Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3667
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Selama dua hari digelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menerbitkan 2.976 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi warga pendatang baru. SKDS ini berlaku selama satu tahun.
"Ribuan SKDS diterbitkan dari Operasi Binduk yang digelar secara serentak di lima wilayah ibu kota," kata Remon Mastadian, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta usai acara halalbihalal di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (13/8) malam.
Remon mengatakan, pihaknya juga telah memberikan sebanyak 37 KTP kepada warga pendatang yang telah memenuhi syarat administrasi kependudukan.
"Operasi Binduk ini juga melayani pengurusan akta kelahiran sebanyak 9 akta," ujar Remon.
Dalam Operasi Binduk, kata Remon, Dinas Dukcapil DKI mengamankan sebanyak 12 warga yang tidak memiliki identitas kependudukan.
"Mereka sudah diamankan ke kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah," jelas Remon.