Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 5590
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, menjaring 33 warga penghuni Apartemen Mangga Dua Court di Jalan Mangga Dua Dalam RT 06/12, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Rabu (12/8).
"Dari 33 orang yang, dua diantaranya warga negara asing yang tidak dilengkapi kartu identitas," kata Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat.
Operasi Binduk di Apartemen Mangga Dua Court berlangsung kondusif. Petugas satu per satu mendatangi kamar penghuni untuk melakukan pendataan.
"Ini kita lakukan pendataan, jadi kalau ada masalah, kita bisa tahu identitasnya. Sedangkan untuk warga asing sudah kita serahkan ke pihak imigrasi," ujar Mangara.
Mangara mengimbau kepada seluruh warga yang tinggal di apartemen agar segera mengurus surat domisili ke PTSP kelurahan atau kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi menambahkan, Operasi Binduk bertujuan untuk mengidentifikasi warga yang tinggal dengan surat domisili mereka. Bagi yang belum terdata, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan RT agar Kamis (13/8) besok mengurusnya ke kantor Kelurahan.
"Namanya sudah dicatat dan kita minta agar segera dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," jelas Edison.