Senin, 11 November 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 527
(Foto: Nurito)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Timur, Senin (11/11), menggelar rapat kerja yang membahas tentang penanganan pelanggaran Pilkada DKI.
Kegiatan bertema "Potensi Pelanggaran di Masa Tenang dan Pungut Hitung" ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari panitia pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan, mahasiswa, pelajar, media massa serta Kepolisian.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan, kegiatan ini dihelat untuk mempersatukan visi misi dalam pengawasan Pilkada nanti, khususnya saat massa tenang pada 24-27 November mendatang.
"
Saat masa tenang dan pemungutan suara perlu diwaspadai agar tidak terjadi kecurangan," katanya.Disebutkan, jika terjadi pelanggaran suap, pemberi maupun penerima akan sama sama terkena sanksi. Ini sesuai dengan UU no 10/2016 tentang Pemilu.
"Karena itu perlu dilakukan pencegahan sejak din," tegasnya.
Menurut Syarifudin, nantinya akan digelar rapat lanjutan dengan Kesbangpol, Satpol PP, TNI serta Polri dan unsur terkait lainnya untuk membahas kegiatan penurunan alat peraga kampanye (APK).
"Penurunan alat peraga kampanye (APK) akan dilakukan 24 November mulai pukul 00.00," ungkapnya.
Selanjutnya, agar tidak terjadi pemungutan suara ulang, jelas Syarifudin, pihaknya mengajak KPU untuk antisipasi bersama.
"Perlu pembekalan kepada angota KPPS dan pengawas TPS," tandasnya.