KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

Rabu, 23 Oktober 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 436

 KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

(Foto: Nurito)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kota Jakarta Timur memastikan, proses pelipatan surat suara untuk Pilkada DKI 2024 yang dilaksanakan sejak Senin (21/10) selumbari akan rampung Kamis (24/10) besok.  

"Secara umum,  logistik Pilkada DKI sudah aman semua,"

Komisioner KPUD Kota Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan, pelipatan 2.435.878 lembar surat suara itu dilakukan di gudang logistik KPU di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung. 

Jika sudah selesai, jelas Rio, seluruh surat suara ini langsung didistribusikan ke 10 gudang kecamatan bersamaan dengan logistik pemilu lainnya.

"Secara umum,  logistik Pilkada DKI sudah aman semua. Mulai dari kotak suara, bilik suara,  segel, tinta, kabel tis dan surat suara sudah aman seluruhnya," kata Rio, Rabu (23/10).

Menurut Rio, seluruh logistik Pilkada sudah diterima dari vendor dan dimasukkan ke gudang logistik di tingkat kota. Untuk kotak suara, hari ini sedang dirakit dan jika selesai akan didistribusikan ke gudang tingkat kecamatan.

Dalam catatannya, jumlah kotak suara yang diterima sebanyak  40.164 kotak dan ada 14.560 bilik suara. Sedangkan jumlah TPS ada 4.144 dan jika ditambah dengan cadangan maka menjadi 4.164  TPS.

Sementara, untuk surat suara saat ini ditemukan ada 119 lembar yang kondisinya rusak dari pabrik. Pihaknya sudah membuat berita acara dan mengajukan ke vendor untuk diganti. Saat ini sedang proses penggantian.

"Kerusakan yang ditemukan berupa gambar pasangan calon yang  berbayang, ujungnya tidak simetris dan robek,"ungkapnya.

Disebutkan Rio,  proses pelipatan surat suara ini melibatkan 316 tenaga profesional yang sudah berpengalaman dan masyarakat sekitar.  Setiap hari, saat sebelum dan sesudah bekerja, mereka harus melalui pemeriksaan petugas terkait dengan barang bawaannya.  Saat bekerja mereka harus meninggalkan barang-barang atau tasnya di luar gudang.

"Ini untuk mengantisipasi terjadinya surat suara yang hilang atau indikasi perbuatan curang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Diskusi Publik KPU DKI dan KAHMI JAYA Bahas Pilkada 2024

Diskusi Publik KPU DKI dan KAHMI JAYA Bahas Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 968

RSUD Tarakan

KPUD dan RSUD Tarakan Sepakati Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah

Selasa, 27 Agustus 2024 889

DKI, Dua Penghargaan, Rakornas Dukcapil, Kepri

Pemprov DKI Sabet Dua Penghargaan dalam Rakornas Dukcapil di Kepri

Kamis, 29 Februari 2024 7795

Komisi A Dalami Program Kerja 2023 Dinas Dukcapil

Komisi A Dalami Program Kerja 2023 Dinas Dukcapil

Rabu, 18 Januari 2023 1460

 Dua TPS Keliling Layani Pasien RS Fatmawati

Dua TPS Keliling Layani Pasien RS Fatmawati

Rabu, 15 Februari 2017 4183

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285049

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks