Selasa, 22 Oktober 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 515
(Foto: Istimewa)
Dinas Sosial DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pentepatan data bantuan sosial melalui Sistem Informasi Pendataan Geospasial Masyarakat Sejahtera (SiPending Emas).
Acara ini bertujuan mengumpulkan masukan terkait proyek perubahan sistem pendataan tersebut, yang akan diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan portal Satu Data Jakarta.
FGD ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Forum CSR Indonesia, Forum CSR DKI Jakarta, serta beberapa perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Adapun narasumber yang hadir yakni dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
FGD antara lain diisi diskusi panel dengan materi ‘Transformasi Digital dalam Pengelolaan Data Sosial’ serta ‘Pengelolaan dan Penggunaan Data dalam Pembangunan’.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi, mendiskusikan pandangan serta mendapatkan wawasan dari peserta terkait isu pentepatan data sasaran penerima bantuan sosial dan DTKS berbasis geospasial dalam penanganan kemiskinan.
Premi menyampaikan, tujuan FGD ini untuk mendukung perencanaan serta implementasi Sipending Emas dalam menyelaraskan manajemen kesejahteraan sosial Jakarta dengan upaya digitalisasi nasional dan meningkatkan kolaborasi antarsektor Pemerintah dan pemangku kepentingan yang dapat menjamin keberlanjutan sistem kesejahteraan sosial berbasis geospasial.
“Tujuan lainnya mengetahui tantangan yang dihadapi dalam pemeliharaan dan pembaharuan data geospasial untuk program bantuan sosial dan menyamakan persepsi integrasi teknologi geospasial dalam peningkatan akurasi data kesejahteraan sosial khususnya DTKS dan data penerima bantuan sosial,” ujar Premi, Selasa (22/10).
Premi menjelaskan, saat ini pendataan dan pemanfaatan DTKS belum berbasis geospasial, sehingga masih ada bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan alamat domisili yang tidak sesuai dengan alamat di KTP.
Ia menilai, teknologi geospasial memungkinkan pengelolaan data berbasis lokasi, sehingga setiap penerima bansos dapat dipetakan secara rinci sesuai dengan tempat tinggal mereka. Menurutnya, ini akan memudahkan verifikasi langsung di lapangan, menghindari duplikasi penerima, serta memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria.
Selain itu, sambungnya, data geospasial dapat diakses secara real time oleh berbagai instansi pemerintah yang terlibat, sehingga mempermudah koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan program sosial.
“Dengan adanya peta spasial yang akurat, pemerintah juga dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika kemiskinan di wilayah tertentu. Sistem ini diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan sosial,” kata Premi.
Ia mengatakan, Dinas Sosial DKI Jakarta juga menggunakan aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) untuk menangani pengaduan terkait bantuan sosial. Menurutnya, hampir 70 persen pengaduan yang diterima melalui CRM berkaitan dengan tidak tepatnya penerima bantuan sosial.
“Diharapkan dengan SiPending Emas, masalah ini dapat teratasi,” ucapnya.
Premi mengatakan, saat ini anggaran untuk bantuan sosial dari APBD Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp18,9 triliun. Hampir Rp900 miliar dialokasikan untuk Dinas Sosial DKI Jakarta untuk digunakan mengelola bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar, di luar program bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, serta subsidi pangan yang diurus Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).
“Dengan adanya integrasi data geospasial, diharapkan penyaluran bantuan sosial di DKI Jakarta menjadi lebih tepat sasaran dan transparan, mengurangi potensi kesalahan administrasi, dan mendukung Jakarta dalam upaya menjadi Global City,” tandasnya.
Sebagai informasi, SiPending Emas merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yang nantinya akan terintegrasi secara API dengan Portal Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta, sehingga ke depan DTKS dan data penerima bantuan sosial dapat tersajikan secara geospasial dan real
time.Sistem ini dapat menampilkan titik lokasi warga miskin dan penerima bantuan sosial yang diharapkan dapat mempermudah dalam melakukan verifikasi ke lapangan dan pemetaan warga miskin yang akan dimanfaatkan oleh instansi untuk program penanganan kemiskinan.
Proyek SiPending Emas ini tidak hanya bertujuan memperbarui dan mengintegrasikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam penyaluran bansos. Dengan memanfaatkan teknologi geospasial, SiPending Emas diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penanganan masalah kemiskinan di DKI Jakarta. Lebih dari itu, SiPending Emas berpotensi menjadi model nasional untuk tata kelola bantuan sosial yang modern, efisien, dan berbasis data, yang dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.