KI DKI Dorong Kampus jadi Motor Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 01 Oktober 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 793

KI DKI Dorong Kampus jadi Motor Ekosistem KIP

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Komisi Informasi (KI) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Universitas Paramadina, menggelar seminar bertema “Momentum Sivitas Akademika Meningkatkan Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta"

"Keterbukaan informasi publik saat ini bukan lagi tantangan, melainkan kebutuhan," 

Kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Paramadina Kampus Cipayung, Jalan Raya Mabes Hankam, Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (30/9) kemarin, dalam rangka menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day)  

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, Right to Know Day merupakan landasan penting bagi sejarah kelahiran Komisi Informasi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokratis, terus berkomitmen pada keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik saat ini bukan lagi tantangan, melainkan kebutuhan," tegasnya, melalui rilis yang diterima redaksi Beritajakarta, Selasa (1/10).

Sementara, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, mengapresiasi semua pihak yang telah berperan serta dalam menyukseskan seminar akademik ini. Ia berharap, Universitas Paramida bisa menjadi motor meningkatkan keterbukaan informasi.

“Momentum Righ to Know Day tahun ini, kami sangat berharap sivitas akademika Universitas Paramadina bisa menjadi motor penggerak meningkatkan ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengakses informasi publik dari badan publik. Karena, sampai saat ini masih banyak yang belum memahami hak akses informasi tersebut.

Menurut Luqman, kesadaran badan publik di Jakarta dalam menerapkan keterbukaan informasi terus meningkat. Hal ini terlihat dari partisipasi E-Monev 2024, dari total 519 badan publik, 41,6 persen di antaranya telah lolos verifikasi dan melaju ke tahap kedua.

Sementara, Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Totok Sudiarto mengungkapkan, partisipasi publik merupakan elemen penting sebagai kontrol dalam tata kelola negara. Karena itu, ketika partisipasi publik rendah, negara lah yang dirugikan.

"Akademisi memegang peran strategis dalam membuka wawasan masyarakat. Terutama dalam momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ki DKI Terima Rekomendasi ICW Perihal Keterbukaan Informasi PBJ

KI DKI Terima Rekomendasi ICW Perihal Keterbukaan Informasi PBJ

Kamis, 26 September 2024 465

KI DKI Edukasi Kepala SMK di Jakbar Bentuk PPID

KI DKI Edukasi Kepala SMK di Jakbar Bentuk PPID

Jumat, 20 September 2024 633

 KI DKI Ajak Kepsek SMK Bangun Tata Kelola Layanan Informasi Publik

KI DKI Ajak Kepala SMK Bangun Tata Kelola Layanan Informasi Publik

Jumat, 30 Agustus 2024 651

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks