Rabu, 18 September 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 678
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menutup secara resmi batas waktu pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), Selasa (17/9) malam. Hasilnya, dari target 519 badan publik, sebanyak 485 atau sekitar 93,4 persen telah menuntaskan SAQ E-Monev.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutarabarat mengatakan, dibdaning tahun lalu jumlah badan publik yang bertisipasi menuntaskan proses pengisian SAQ E-Monev saat ini meningkat hampir 100 persen.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa kesadaran badan publik di Jakarta untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik semakin tinggi
"Saya haturkan terima kasih dan semoga ke depannya semakin banyak,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menjelaskan, setelah tahap pengisian SAQ ini, tim verifikator akan melakukan verifikasi terhadap seluruh isian SAQ badan publik serta memeriksa dokumen data dukung yang diupload.
"Setelah itu, akan ada masa sanggah yang dapat dimanfaatkan badan publik untuk memeriksa hasil verifikasi isian SAQ," terangnya.
.
Jika terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam penilaian SAQ, lanjut Luqman, maka badan publik dapat menyampaikan sanggahannya melalui email resmi KI DKI Jakarta.
Menurut Luqman, kegiatan E-Monev ini penting untuk menilai kinerja badan publik dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. E-Monev 2024 ini akan menilai dan memotret penilaian layanan informasi publik badan publik sepanjang 2023.
"Melalui E-Monev,
kami akan menilai kualitas layanan informasi badan publik selama satu tahun terakhir," tandasnya.