Kamis, 27 Juni 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 613
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong partai politik (Parpol) di tingkat wilayah DKI Jakarta untuk meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024.
Komisoner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA), Aang Muhdi Gozali menekankan pentingnya E-Monev untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai politik.
Ia menyampaikan, E-Monev menjadi instrumen dalam mengukur seberapa besar komitmen badan publik, dalam hal ini partai politik terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Karena itu, kami mendorong agar partai politik di Jakarta bisa maksimal sehingga mampu meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev Tahun 2024,” ujar Aang saat menjadi narasumber Bimtek E-Monev yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Aang menjelaskan, tujuan digelarnya bimtek untuk mempersiapkan badan publik dalam mengikuti E-Monev, termasuk memberikan pemahaman mendasar tentang mekanisme pelaksanaan E-Monev hingga persoalan teknis seperti tata cara mengisi SAQ (Self Assesment Questionnaire).
“Melalui Bimtek kami ingin mensupervisi badan publik, terutama partai politik di tingkat wilayah DKI Jakarta. Apa saja yang menjadi kebingungan dapat ditanyakan dalam forum ini,” ucapnya.
Aang mengapresiasi Kesbangpol DKI Jakarta yang turut memfasilitasi kegiatan Bimtek. Hal ini menjadi bukti tingginya komitmen Kesbangpol DKI Jakarta terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, partai politik sebagai bagian dari pilar demokrasi harus transparan dan akuntabel. Hal itu dapat dibuktikan salah satunya dari hasil E-Monev yang diselenggarakan KI DKI Jakarta setiap tahunnya.
“Parpol sebagai bagian dari pilar demokrasi harus menjadi terang, transparan dan akuntabel. Karena itu kami mendukung implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta,” kata Taufan.
Taufan berharap kegiatan sosialisasi mengenai UU KIP gencar dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat karena penting untuk mengenalkan Komisi Informasi sebagai sebuah lembaga negara sekaligus tugas dan fungsinya.
“Semoga sosialisasinya terus ditingkatkan supaya semakin banyak orang lagi yang kenal apa itu KI,” ucap Taufan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Kelembagaan Eka Nova Yuda menyampaikan, pelaksanaan E-Monev akan dimulai pada Agustus 2024 mendatang. Ia meminta agar badan publik, terutama partai politik dapat mempersiapkannya secara matang.
“Kita akan mulai E-Monev sekitar akhir Juli atau awal Agustus 2024. Kami minta supaya disiapkan secara matang mulai dari mengumpulkan data dukung dan sebagainya,” kata Yuda.
Sekadar Diketahui, Bimtek E-Monev kategori partai politik dihadiri oleh peserta yang merupakan petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perwakilan 10 partai politik di DKI Jakarta.