485 Badan Publik Tuntaskan Pengisian SAQ E-Monev Layanan Informasi

Rabu, 18 September 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 954

485 Badan Publik Tuntaskan Pengisian SAQ E-Monev Layanan Informasi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menutup secara resmi batas waktu pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), Selasa (17/9) malam. Hasilnya, dari target 519 badan publik, sebanyak 485  atau sekitar  93,4 persen telah menuntaskan SAQ E-Monev.

"K ami akan menilai kualitas layanan informasi badan publik selama satu tahun terakhir,"

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutarabarat mengatakan, dibdaning tahun lalu jumlah badan publik yang bertisipasi menuntaskan proses pengisian SAQ E-Monev saat ini meningkat hampir 100 persen.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa  kesadaran badan publik di Jakarta untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik semakin tinggi

"Saya haturkan terima kasih dan semoga ke depannya semakin banyak,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menjelaskan, setelah tahap pengisian SAQ ini, tim verifikator akan melakukan verifikasi terhadap seluruh isian SAQ badan publik serta memeriksa dokumen data dukung yang diupload.

"Setelah itu, akan ada masa sanggah yang dapat dimanfaatkan badan publik untuk  memeriksa hasil verifikasi isian SAQ," terangnya.

.

Jika terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam penilaian SAQ, lanjut Luqman, maka badan publik dapat menyampaikan sanggahannya melalui email resmi KI DKI Jakarta.

Menurut Luqman, kegiatan E-Monev ini penting untuk menilai kinerja badan publik dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. E-Monev 2024 ini akan menilai dan memotret penilaian layanan informasi publik badan publik sepanjang 2023.

"Melalui E-Monev, kami akan menilai kualitas layanan informasi badan publik selama satu tahun terakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 320 Badan Publik di Jakarta Telah Mendaftar Ikut E-Monev 2024

320 Badan Publik Telah Mendaftar Ikut E-Monev 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 798

KI DKI Jakarta Undang 519 Badan Publik Ikut E- Movev 2024

KI DKI Jakarta Undang 519 Badan Publik Ikut E- Movev 2024

Jumat, 09 Agustus 2024 940

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

Kamis, 27 Juni 2024 877

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469010

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307721

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284338

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260951

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196584

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks