Jumat, 30 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 745
(Foto: Folmer)
Biro Kerja Sama Daerah (KSD) DKI menggelar acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Jumat (30/8).
Nota kesepakatan yang ditandatangani tentang sinergi pengawasan obat dan makanan secara terpadu di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Biro KSD DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, pejabat penandatanganan nota kesepakatan ditugaskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dan Kepala BBPOM di Jakarta.
"Tujuan dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan pengawasan obat dan makanan secara terpadu di DKI Jakarta," ujar Marulina Dewi, Jumat (30/8).
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar mengungkapkan, kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta sudah terjalin lama mengingat pengawasan obat dan makanan ini memiliki tantangan yang luar biasa. Menurutnya, BBPOM di Jakarta juga telah menginisiasi literasi digital dalam upaya pengawasan obat dan makanan.
"Tantangan pengawasan obat dan makanan ke depan semakin besar mengingat Jakarta menuju kota global," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya dan Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga telah menjalin sinergi yang menghasilkan sebanyak 257 sertifikat Izin Prinsip Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CCPOB) dan 130 Nomor Izin Edar (NIE) dari tahun 2022 hingga Juli 2024.
"Kami berharap peningkatan efektivitas pengawasan semakin baik dengan ditandatangani nota kesepakatan ini dan memperkuat sinergi serta terbangun awarness komitmen bersama untuk mewujudkan obat dan makanan aman di Jakarta," jelasnya.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan, penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap obat dan makanan demi melindungi warga dari risiko yang timbul akibat produk tidak memenuhi standar kesehatan.
"Penandatangan nota kesepakatan merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat bagi warga Jakarta," tuturnya.
Ia menambahkan, pengawasan obat dan makanan di Jakarta secara terpadu melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti Satpol PP DKI dan sebagainya.
"Alhasil pengawasan obat dan makanan di Jakarta berjalan efektif, efisien dan komprehensif," tandasnya.