Jumat, 11 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5726
(Foto: doc)
Pelaksanaan dan manajemen Kartu Jakarta Pintar (KJP) terus diperbaiki Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Dinas Pendidikan DKI akan merubah sistem verifikasi yang selama ini dilakukan. Pihak Sekolah yang akan langsung melakukan verifikasi terhadap penerima KJP.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, selama ini verifikasi dilakukan oleh kepala seksi tingkat kecamatan. Hal tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan berjarak terlalu jauh. Sehingga ke depan verifikasi faktual akan dilakukan oleh pihak sekolah yang berhubungan langsung dengan siswanya.
"Kita sudah kumpulkan para kepala bidang, agar dibikin pengendalian faktual nanti akan ada verifikasi faktual di tingkat sekolah. Dulu kan disampaikan kepada seksi, itu yang tidak benar, harusnya sekolah yang lebih dekat dengan siswa dan orangtua," kata Lasro, Jumat (11/4).
Dikatakan Lasro, jika verifikasi dilakukan oleh tingkat kepala seksi, selain kekurangan tenaga juga dianggap kurang tepat. Jumlah kepala seksi yang ada hanya 88 orang, sementara peserta didik yang berhak menerima KJP mencapai 612 ribu siswa. "Kalau dilimpahkan di kecamatan kita hanya punya seksi 88 orang untuk mengawasi, jumlah sekolah negeri ada 3.279, kalau ditambah swasta jadi 7.108 sekolah. Ini kan sudah jauh sekali," katanya.
Lasro mengaku, perubahan sistem verifikasi faktual ini agar bisa memaksimalkan pengawasan. Sehingga penyelewengan penerimaan KJP bisa diminimalisir. Terlebih, pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru memiliki waktu luang cukup banyak untuk melakukan verifikasi usai mengajar.
"Jadi saya akan merubah kebijakan itu, jadi kepala sekolah dan aparatnya lah yang memantau KJP. Begitu data KJP keluar dia akan langsung melakukan verifikasi faktual jadi lebih bagus. Misalnya saya mengajar matemetika dari jam 08.00-11.00, selesai saya kebetulan lowong sampai jam 03.00 kan bisa ditugaskan untuk memantau verifikasi faktual di lapangan khususnya untuk KJP," ucapnya.
Sementara berdasarkan hasil temuan Indonesia Coruption Watch (ICW) terkait dengan 13 ribu penerima KJP yang tidak tepat sasaran, akan segera ditindaklanjuti. Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi ulang yang dilakukan faktual. "Iya akan dilakukan verifikasi ulang. Bagusnya kan memang melalui jalur sekolah," katanya.
Pihaknya, tambah Lasro, juga akan mendatangi langsung ke ICW untuk mengambil data yang dimiliki. Sebab menurutnya data yang dimiliki ICW sangat berharga. Kendati demikian pihaknya juga akan mendatangi Ombudsman dan lembaga hukum lainnya untuk mencari data.
"Saya juga sudah ke lembaga lain, ke Ombudsman dan lembaga penegak hukum lainnya. Paling tidak untuk meminimalisasi ketidakbaikan pada BOP dan KJP. Serta seluruh anggaran di dinas pendidikan, karena kita tidak mungkin mengendalikan sendirian. Tentu akan melibatkan mitra kerja kita baik di luar maupun internal Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.