Jumat, 11 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4282
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat kelebihan anggaran sebesar Rp 700 miliar. Anggaran tersebut terlihat setelah dilakukan evaluasi dengan beberapa kegiatan di dalamnya yang tumpang tindih. Nantinya anggaran dikembalikan ke kas daerah dan akan diajukan untuk kegiatan lain di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Kepala Dinas Pendidkan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, dalam evaluasi anggaran yang dilakukannya, anggaran sebesar Rp 700 miliar dari total anggaran Rp 13 triliun akan dikembalikan ke kas daerah. Dari hasil evaluasi ditemukan beberapa anggaran yang tumpang tindih. "Anggaran yang pasti tidak digunakan yakni sebesar Rp 700 miliar," kata Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/4).
Dicontohkan Lasro, pihaknya menemukan kegiatan yang dianggarkan dibeberapa unit, seperti di tingkat suku dinas maupun bidang. Selain itu, ada kegiatan yang tidak diperlukan pada tahun ini. "Contohnya pengadaan rehab, ada yang tumpang tindih, ada yang double di sudin dan bidang, atau ada di dinas. Dan tidak sesuai dengan di lapangan," ujarnya.
Selain itu anggaran Rp 700 miliar tersebut, kata Lasro, pihaknya masih menemukan anggaran lainnya sebesar Rp 500 miliar yang penempatannya tidak tepat. Contohnya pengadaan bangku yang seharusnya hanya 1.000 unit namun dianggarkan hingga 3.000 unit. "Kalau yang Rp 500 miliar kita lihat kebutuhan di lapangan. Kemungkinan kebutuhan ada yang tidak pas, misalnya dianggarkan 3.000 unit tapi diperlukan hanya 1000. Itu sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur," tuturnya.
Selain itu, juga ada kegiatan yang waktu pengerjaannya sudah mepet. Sehingga dikhawatirkan tidak akan dapat terlaksana jika tetap dipaksakan. Salah satunya yakni operasional SMA Husni Thamrin dan pelaksanaan Olimpiade Siswa Nasional (OSN). "Ada hal-hal lain sudah mepet. salah satunya mengenai penyelenggaraan olimpiade siswa nasional kita sebagai tuan rumah, itu juga bisa terkoreksi," ucapnya.
Sementara untuk kegiatan yang saat ini dikebut oleh Dinas Pendidikan yakni terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SD. Pasalnya untuk pelaksanaan UN SD, pelaksanaannya berada di tingkat wilayah. "UN SD terkait soal dan ijazah itu sekarang lagi dikebut untuk dilaksanakan," kata Lasro.
Kendati demikian pihaknya masih akan melakukan pemantauan lagi hingga akhir Juli untuk evaluasi terakhir sebelum dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Sehingga anggaran yang akan terkoreksi bisa saja bertambah. "Kami akan lakukan evaluasi hingga Juni akhir, mana yang dilakukan mana yang tidak. Bulan Juli kita bisa laporkan ke Pak gubernur anggaran yang benar-benar tidak akan kita laksanakan," tandasnya.