Rabu, 28 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 703
(Foto: Istimewa)
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM Binaan Jakarta Entrepreneur tahap kedua di tahun 2024, Rabu (28/8).
Acara yang diselenggarakan di Ruang Komunikasi Lantai 2 Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri 50 peserta yang merupakan pelaku UMKM dari lima wilayah Kota Administrasi di Jakarta.
Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial (PKS) Dinas Sosial DKI Jakarta, Dewi Aryati Ningrum mengatakan, sebagai salah satu pengampu program Jakarta Entrepreneur, Dinsos DKI Jakarta memiliki tugas untuk menyelenggarakan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
Ia menyampaikan, salah satu aspek penting dari program ini adalah memberikan fasilitasi perizinan, khususnya terkait sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM binaan.
Dewi menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal yang merupakan pengakuan kehalalan produk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk UMKM di pasar yang lebih luas," ungkapnya.
Ia mengatakan, selain sosialisasi, acara ini juga mencakup fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal. BPJPH Kementerian Agama mendukung program layanan gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui mekanisme self declare.
Dewi menambahkan, melalui program ini pelaku usaha mikro kecil dapat dengan mudah mengurus sertifikat halal dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
“Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha binaan Jakarta Entrepreneur
Dinas Sosial DKI Jakarta dapat memahami pentingnya mengurus berbagai perizinan, termasuk sertifikasi halal, dalam rangka pengembangan produk dan bisnis mereka,” tandasnya.