Selasa, 20 Agustus 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 7330
(Foto: Istimewa)
Satpol PP Kelurahan Kalideres menghalau belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/8).
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari mengatakan, penghalauan PKL dilakukan dengan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
“Penghalauan dilakukan 15 personel Satpol PP saat melakukan monit
oring lingkungan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Cahya.Pada kesempatan itu, dikatakan Cahya, pihaknya terlebih dahulu menyosialisasikan tentang larangan berjualan di tempat fasilitas umum karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Amirudin (30), warga Sumur Bor, RT 04/01, Kelurahan Kalideres, mengapresiasi penghalauan PKL di lokasi tersebut.
“Dengan penghalauan yang dilakukan, trotoar dapat dengan nyaman dan aman dilintasi para pejalan kaki,” tandasnya.