Senin, 12 Agustus 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 619
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama BBPOM, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan TNI/Polri memeriksa empat toko kosmetik dan obat di wilayah Kecamatan Kalideres, Senin (12/8).
“Untuk giat pemeriksaan kami mengerahkan 50 personel Satpol PP didukung Polisi dan TNI serta di-support BBPOM dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto.
Dikatakan Agus, kegiatan tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis, yakni melakukan pemeriksaan, dialog dan wawancara secara detail kepada para pemilik toko yang tujuannya
melakukan perlindungan kepada masyarakat.“Jangan sampai ada toko kosmetik dan obat yang menjual barang-barang yang tidak layak, kemasan rusak, tidak berizin, ilegal dan sebagainya. Untuk sanksi yang dikenakan bisa barang obat atau kosmetik diambil, penutupan toko dan sebagainya yang disesuaikan dengan kesalahan dari masing-masing toko," jelas Agus.
Sementara itu, empat toko obat dan kosmetik yang diperiksa satu toko berada di Jalan Tanjung Pura Raya, RT 04/08, Kelurahan Pegadungan dan tiga lainnya di wilayah Kelurahan Kalideres, yakni di Jalan Rawa Lele RT 07 dan RT 10/10 serta di Jalan Warung Gantung Kampung Kojan RT 10/06.