Selasa, 20 Agustus 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 751
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengadakan konsultasi publik rencana kegiatan pembangunan kawasan pariwisata sekitar Perairan Pulau Air, Pulau Karang Beras, dan Karang Beras Kecil dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Seribu Pesona Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 perwakilan warga Pulau Panggang dan Pulau Tidung, terdiri dari tokoh masyarakat, agama, ormas, serta pengurus RT/RW.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, konsultasi publik diadakan sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam proyek PSN di Kepulauan Seribu. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari pemerintah pusat dan daerah yang harus memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Konsultasi publik ini untuk mengajak masyarakat dalam mendukung rencana kemajuan pariwisata di Kepulauan Seribu.
Masyarakat harus tahu pembangunan ke depan di wilayahnya," ujarnya, di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (20/8).
Menurut Junaedi, kemajuan pariwisata Kepulauan Seribu harus didukung bersama. Sebab, nantinya masyarakat bisa mempunyai pekerjaan dan penghasilan tetap, CSR atau stakeholder yang dapat membantu kegiatan di Kepulauan Seribu.
"Tentunya kajian ini sudah diakui dan disetujui pemerintah. Saya berharap masyarakat juga ikut setuju agar pembangunan ini bisa segera dilaksanakan," terangnya.
Ia menambahkan pengembangan pariwisata ini akan dilaksanakan di Pulau Air wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, serta Pulau Karung Beras dan Pulau Karung Beras Kecil perairan Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Perwakilan PT Seribu Pesona Indonesia, Andry Khrisnawan menambahkan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan tahapan pertama dalam pengembangan PSN. Nantinya, akan dilanjutkan kerangka acuan, sidang teknis hingga sidang komisi.
Dalam pengembangan pariwisata tersebut, pihaknya telah mendapatkan perizinan sesuai penyusunan Amdal dengan luas mencapai 179,71 juta hektare.
"Masukan dan saran masyarakat pada konsultasi publik ini sangat penting dan berharga bagi kami. Ini untuk keberlanjutan pengembangan sekaligus menciptakan kenyamanan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan KNPI Kepulauan Seribu Ahmad Haerudin menyetujui rencana pengembangan pariwisata di perairan Kepulauan Seribu.
"Tentunya setuju karena ini demi meningkatkan pariwisata di Kepulauan Seribu dan kesejahteraan masyarakat di sini," tandasnya.