Jumat, 09 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 538
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta akan memulai pelaksanan Electronic-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2024.
Kegiatan rutin tahunan ini dilaksanakan secara hibrid di kantor KI DKI Jakarta dengan tema, ‘Menuju Tata Kelola Badan Publik yang Transparan dan Akuntabel: Meningkatkan Pelaksanaan E-Monev Jakarta 2024’.
“Kick Off E-Monev menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 yang akan diikuti oleh badan publik di Jakarta,” ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8).
Ia menerangkan, pelaksanaa E-Monev untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) selama kurun waktu satu tahun terakhir.
Menurut Harry, E-Monev berfungsi untuk mensupervisi kinerja badan publik dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Melalui E-Monev, lanjut Harry, badan publik diharapkan dapat mengembangkan sistem layanan informasi publik dan memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Apalagi Jakarta sebagai Kota Global seharusnya badan publik menjamin hak akses masyarakat dalam memperoleh akes informasi publik secara transparan, berbiaya ringan dan mudah diakses,” paparnya.
Sementara, Kepala Bidang Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto menuturkan, E-Monev telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
“Platform ini bahkan telah menjadi tolak ukur kinerja bagi seluruh badan publik di Jakarta. Kami mendorong badan publik mengikuti E-Monev untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang dikelolanya,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menjelaskan, pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 menargetkan peserta sebanyak 519 badan publik dari 11 kategori. Jumlah ini meningkat 123 persen persen jika dibandingkan dengan peserta E-Monev Tahun 2023 yang mencapai 232 badan publik.
Di samping target peserta, Luqman pun menargetkan badan publik Informatif di Jakarta pada E-Monev Tahun 2024.
“Jika badan publik Informatif tahun lalu hanya ada 33 badan publik, maka tahun ini kami berharap naik hingga 100 persen,” ungkapnya.
Untuk itu, Luqman berharap sebanyaj 519 badan publik yang yang akan menjadi peserta E-Monev dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam mengikuti tahapan hingga puncak penganugerahan.
Sekadar diketahui pelaksanaan Kick Off E-Monev Tahun 2024 akan dihadiri secara daring oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono; Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto; Ketua SubKelompok Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Harry Sanjaya dan seluruh badan publik yang menjadi peserta E-Monev.
Acara tersebut juga akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diisi oleh narasumber yaitu; Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha; Pakar Komunikasi Politik yang juga Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto; serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.