Dinsos Berikan Teguran Persuasif kepada Ibu - Anak Pengemis Berkecukupan

Kamis, 08 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 844

Dinsos DKI, Teguran, Persuasif, Ibu, Anak, Pengemis, Berkecukupan

(Foto: Istimewa)

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari. Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan.

" tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS,"

Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara telah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, petugas melakukan beberapa tahapan yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut. Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang. Kami juga telah memberikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif di tempat serta memberikan teguran persuasif dan surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan," ujar Premi, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8).

Langkah berikutnya, sambung Premi, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Ia menambahkan, telusur dan visitasi ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

“Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinsos DKI - RSPAD Selamatkan Bayi Enam Bulan Bergizi Buruk

Dinsos DKI - RSPAD Selamatkan Bayi Enam Bulan Bergizi Buruk

Jumat, 02 Agustus 2024 887

Dinsos Distribusikan 221 Kartu ATM Bagi Penerima Bansos Baru di Kepulauan Seribu

221 Kartu ATM Penerima Bansos Baru di Kepulauan Seribu Didistribusikan

Sabtu, 03 Agustus 2024 745

Dinsos Pulangkan 699 Orang Terlantar Periode Januari Hingga Juni 2024

Dinas Sosial Jakarta Telah Pulangkan 699 Orang Telantar

Rabu, 17 Juli 2024 1124

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307245

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283955

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks