Rabu, 31 Juli 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 572
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Ada pemandangan berbeda dalam kegiatan balajar mengajar (KBM) di SDN Kapuk 01 Pagi, Jalan Kapuk Raya, No 48, RT 03/11, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ya, di salah satu ruangan kelas lima, tampak Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menjadi pengajar menyampaikan materi pendidikan antikorupsi di hadapan 32 peserta didik.
“Kegiatan pejabat mengajar antikorupsi di sekolah sangatlah penting untuk memberikan pemahaman tentang antikorupsi sejak dini,” ujar Firmanudin, Rabu (31/7).
Dikatakan Firmanudin, pada kesempatan itu, dirinya menjelaskan tentang pengertian korupsi, antikorupsi, fungsi pendidikan antikorupsi dan lain sebagainya.
“Salah satu yang disampaikan kepada para murid
yakni tentang kejujuran, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Nilai integritas ini harus dipegang teguh oleh setiap orang sehingga bisa bebas dari korupsi,” jelasnya.Sementara itu, Kepala SDN 01 Kapuk Pagi, Leila menyambut positif dan mengapresiasi program pejabat mengajar yang digelar di SDN Kapuk 01 Pagi. Terlebih, materi yang disampaikan yakni pendidikan antikorupsi yang dinilai sangat penting ditanamkan kepada setiap siswa sejak dini.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini sehingga anak-anak bisa tahu dan paham nilai-nilai antikorupsi sejak dini,” tandasnya.