Rabu, 31 Juli 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 587
(Foto: Folmer)
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyampaikan usulan terkait pembenahan sistem administrasi penyelenggaraan program di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, usulan perbaikan administrasi penyelenggaraan program oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperlukan
agar tidak menimbulkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Perlu dibuat sistem yang baik sehingga BUMD mampu menyelesaikan temuan dari LHP BPK. Dewan menemukan adanya masalah administrasi," ujar Ismail, Rabu (31/7).
Dikatakan Ismail, BUMD DKI wajib menuntaskan temuan yang tertuang dalam LHP BPK yang bersifat administrasi.
Untuk itu, perlu dibangun sistem administrasi yang baik sehingga tidak menjadi permasalahan setiap tahun.
"Sehingga kita bisa lebih advance dalam menuntaskan program yang ditetapkan bersama dalam setiap tahun anggaran," ungkapnya.
Komisi B DPRD, lanjut Ismail, juga meminta pembenahan agar penyerapan anggaran yang bersumber dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) lebih baik di masa mendatang.
Ismail juga mendorong eksekutif melakukan supervisi terhadap penggunaan PMD di BUMD sebagaimana yang telah disepakati bersama DPRD.
"Supervisi dilakukan oleh biro maupun badan agar BUMD selaku pelaksana program mampu menyerap PMD sesuai tahun anggaran yang telah disepakati," tandasnya.