Rabu, 15 Mei 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1135
(Foto: Folmer)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah merampungkan Rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja yang digelar pada tanggal 13-14 Mei 2024.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, pihaknya telah memberikan catatan dan masukan ke sejumlah organisasi perangkat kerja (OPD) misalnya, Dinas Perhubungan yang menjadi regulator transportasi agar memperbanyak park and ride.
"Dishub DKI saat ini sedang melakukam percepatan pembangunan dan integrasi moda transportasi massal. Untuk itu, sangat penting untuk menyediakan fasilitas park and ride yang memadai," ujarnya, Selasa (14/5) malam.
Ismail menjelaskan, Dewan juga memberikan masukan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI untuk melakukan penguatan kajian atau kurasi terhadap sejumlah program pelatihan yang akan digulirkan.
"Kami memberikan dua acuan. Pertama, pastikan program-program pelatihan yang output peserta pelatihannya bisa banyak diserap dunia kerja. Kedua, pelatihan yang memungkinkan peserta bisa mandiri berwirausaha. Output dan outcome ini yang kita jadikan tolok ukur," terangnya.
Menurutnya, catatan juga diberikan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) terkait pembinaan sejumlah pasar yang tumbuh dengan sendirinya dan belum menjadi binaan sebagai Lokasi Binaan (Lokbin) atau Lokasi Sementara (Loksem).
"Ada juga kemudian lokasi-lokasi yang justru menyebabkan kesemrawutan. Ini saya minta untuk segera dipastikan statusnya bekerja sama dengan wali kota setempat karena memiliki kewenangan menentukan Loksem dan Lokbin," ungkapnya.
Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga terdapat sejumlah catatan dan masukan penting agar perusahaan pelat merah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang rapornya masih merah, baik terkait kinerja keuangan maupun operasional harus punya solusi.
"Kita mencermati rapor merah ini disebabkan masalah-masalah klasik," tambahnya.
Ismail mencontohkan BUMD yang belum kunjung menemukan solusi masalah depresiasi. Sebagai masukan diberikan, BUMD harus bisa segera mendiskusikan hal ini dengan Badan Pembinaan BUMD dan pihak terkait yang memberikan penugasan, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Harus dibuat skema yang saling menguntungkan. Di satu sisi BUMD tidak terbebani dengan depresiasi, dan di sisi lain mereka punya peluang untuk melakukan pengelolaan agar dapat menjadi revenue bagi perusahaan," tandasnya.