Jumat, 03 Mei 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3558
(Foto: Folmer)
DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri serta dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023 telah melalui proses pembahasan di lima komisi sesuai bidang tugas serta melibatkan mitra terkait dam dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) bersama pimpinan komisi DPRD DKI serta eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Selain mengompilasi hasil pembahasan di setiap komisi juga melakukan penelitian akhir hingga disusun menjadi rekomendasi DPRD DKI Jakarta,” ujar Misan, Jumat (3/5).
Sementara anggota Komisi D DPRD DKI Neneng Hasanah membacakan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023
Komisi A Bidang Pemerintahan merekomendasikan agar Pemprov DKI bersikap lebih tegas kepada para pengembang yang belum menyerahkan fasos-fasum sebagai kompensasi atas izin usaha mereka.
"Pemprov DKI harus lebih tegas menagih kewajiban pengembang disertai sanksi tegas bagi pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau (SPPT) yang belum menyerahkan fasos fasum," tuturnya.
Kemudian Komisi B DPRD Bidang Perekonomian merekomendasikan Pemprov DKI membangun integrasi moda transportasi massal MRT yang terhubung ke tempat wisata sehingga memudahkan akses wisawatan ke lokasi wisata tujuan.
“Mendorong integrasi jaur MRT sampai ke tempat wisata dalam mempersiapkan Jakarta ramah turis,” sambungnya.
Sementara rekomendasi Komisi C Bidang Keuangan, yakni mengapresiasi capaian pendapatan pajak daerah tahun 2023 yang melampaui target yakni sebesar Rp 43.516 triliun atau 101.20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 43 triliun.
"Dewan berharap capaian kinerja ini terus meningkat setiap tahun melalui penerapan kebijakan fiskal sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Ia memaoarkan, rekomendaai Komisi D Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup meminta SKPD bidang teknis merespons cepat setiap keluhan masyarakat agar persoalan yang dihadapinya terselesaikan cepat dan tuntas.
“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan penanganan cepat tanggap terhadap permasalahan infrastruktur di Jakarta agar dapat diakses dan dilaksanakan secara merata serta berkeadilan oleh seluruh masyarakat” ungkapnya.
Sementara rekomendasi Komisi E DPRD DKI mendorong eksekutif membangun taman ramah anak di bawah rel kereta api di Jakarta. Sehingga terjadi interaksi sosial yang harmonis di masyarakat.
“Mendorong pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anah (RPTRA) di bawah rel kere
ta api bekerja sama dengan PT KAI," tandasnya.