Rabu, 12 April 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1719
(Foto: Folmer)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Badan Anggaran bersama jajaran eksekutif/TPAD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/4).
Rapat dipimpin Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri oleh lima pimpinan komisi, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setiyono dan tim TAPD.
Dalam rapat, kelima pimpinan komisi menyampaikan sejumlah rekomendasi dari hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2022 bersama organisasi perangkat kerja terkait.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono saat membacakan hasil rekomendasi di antaranya mendorong Pemprov DKI dapat memberikan sanksi tegas kepada pengembang yang belum juga menyerahkan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
“Komisi A merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan dengan mencabut ataupun tidak menerbitkan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada pengembang pelanggar,” ujar Mujiyono, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/4).
Selanjutnya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail meminta Pemprov DKI mengevaluasi rencana kenaikan tarif TransJakarta serta memperluas rute yang terintegrasi agar dapat menjangkau warga lebih banyak lagi, khususnya yang berbatasan dengan wilayah penyangga.
“Komisi B memberikan rekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang untuk rencana kenaikan tarif dan kemungkinan menggratiskan biaya tiket perjalanan dengan harapan dapat mengalihkan banyak pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi umum khususnya ke Transjakarta,” pintanya.
Setelah lima pimpinan komisi membacakan rekomendasi, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berharap catatan yang disampaikan lima Komisi dapat menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kembali kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja tahun berikutnya.
“Maka disepakati bahwa DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur memgenai LKPJ tahun 2022 pada rapat paripurna 17 April 2023,” tandasnya.
Sekadar diketahui, rekomendasi Komisi C DPRD DKI Jakarta di antaranya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan pajak daerah. Pasalnya dari 13 jenis pajak, hanya lima yang mencapai target. Sedangkan delapan jenis pajak lainnya masih dibawah target, atau tidak mampu mencapai 90 persen.
Sementara rekomendasi Komisi D DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta menggunakan lahan aset milk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang belum dimanfaatkan untuk dibangun ruang terbuka hijau (RTH) ataupun taman, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang interaksi sesuai amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penataan Ruang.
Sementara Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam salah satu catatannya merekomendasikan agar Dinas Pendidikan lebih optimal dalam mempersiapkan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga tidak ada lagi keluhan dari calon orang tua siswa yang merasa kesulitan saat melakukan pendaftaran.