Rabu, 24 Juli 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 555
(Foto: Istimewa)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mengadakan Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Satu, Rabu (24/7).
Kegiatan dihadiri perwakilan pengguna layanan publik, akademisi dan asosiasi konsultan pajak.
Kegiatan ini bertujuan mendapatkan umpan balik atas pelayanan yang telah diberikan DJP dalam penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Perpajakan.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi mengatakan, forum ini diadakan dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Perpajakan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan melalui keterlibatan aktif publik.
Diharapkan, forum ini dapat meningkatkan kualitas layanan melalui keterlibatan aktif publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Hampir semua pelayanan di DJP sudah menuju ke arah online untuk memberikan efisiensi kepada Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," ujar Eddie.
Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Agustinus Dicky Haryadi menyampaikan, tujuan utama dari Forum Konsultasi Publik ini untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak terkait yang akan digunakan untuk meningkatkan standar pelayanan perpajakan di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang kami kembangkan benar- benar memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," katanya.
Agustinus menjelaskan, diskusi ini akan menjadi ajang untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang praktis dan aplikatif.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media massa merupakan kunci keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia optimistis forum ini dapat membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan perpajakan di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
"Partisipasi aktif dari semua peserta sangat kami harapkan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kualitas layanan perpajakan. Dengan kolaborasi ini, kita dapat menciptakan layanan perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Agenda utama yang dibahas dalam forum ini meliputi; Standar Pelayanan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak, Standar Pelayanan Perpanjangan Sertifikat Elektronik, Penyampaian Materi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Pengkinian informasi mengenai Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan).