Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2832
(Foto: doc)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat terus mewaspadai penyebaran rabies dengan vaksinasi hewan peliharaan. Sejak Januari hingga Agustus, tercatat sudah 1.404 hewan penyebar rabies (HPR) diberikan vaksinasi.
"Total hingga 7 Agustus kemarin sudah 1.404 ekor hewan yang divaksi anti rabies, yang terdiri dari 925 anjing, 467 kucing, 11 kera dan 1 musang, " kata M Muljadi, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Senin (10/8).
Dikatakan Muljadi, pemberian vaksin ini sudah digelar di Kecamatan Tanah Abang, Johar Baru, Senen dan Kecamatan Menteng. Sedangkan empat kecamatan lain masih menunggu giliran, yakni Kecamatan Kemayoran, Cempaka Putih, Sawah Besar dan Kecamatan Gambir.
"Petugas di lapangan selalu rutin melakukan vaksinasi setiap tahunnya, dengan sistem jemput bola,” ujar Muljadi.
Menurut Muljadi, dasar hukum dari pelaksanaan vaksinasi tersebut yakni Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.