Kamis, 23 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2454
(Foto: Rudi Hermawan)
Upaya pencegahan penyakit rabies yang ditularkan melalui hewan peliharaan terus dilakukan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat. Tercatat selama periode Januari-April, sebanyak 679 hewan telah divaksinasi anti rabies.
"Hari ini pemberian vaksin anti rabies kita lakukan di Kelurahan Kenari (Senen). Di sini kita memberikan vaksin terhadap 42 ekor anjing," kata M Muljadi, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Menurut Muljadi, pemberian vaksin ini melibatkan delapan petugas Suku Dinas KPKP, Kelurahan Kenari dan pengurus RT/RW setempat. Mereka mendatangi setiap rumah warga yang memiliki hewan peliharaan. Selanjutnya setelah divaksin, pemilik hewan diberikan surat keterangan telah diberikan vaksin anti rabies.
Muljadi menambahkan, pemberian vaksin rabies harus teratur setiap satu tahun sekali. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.