Pemprov DKI Wujudkan Model Penataan Kawasan Permukiman Vertikal

Rabu, 03 Juli 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 992

kawasan pemukiman vertikal

(Foto: Nugroho Sejati)

Dalam rangka merealisasikan model penataan kawasan permukiman yang berlandaskan skema kota berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta bersama stakeholder terkait meresmikan Rumah Barokah Palmerah, di Jakarta Barat, Rabu (3/7).

Program ini merupakan wujud komitmen kami bersama elemen masyarakat

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meresmikan bangunan tersebut didampingi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto beserta jajaran.

Pj Gubernur Heru mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam merealisasikan Rumah Barokah Palmerah ini. Hal ini juga menjadi momen yang penting bagi Pemprov DKI Jakarta, karena peresmian tersebut turut disaksikan oleh Wali Kota Karachi, Wali Kota Sukkur, Wali Kota Turbat, dan perwakilan dari Islamabad, yang merupakan partisipan dari kegiatan International Mayors Forum (IMF) 2024.

"Program ini merupakan wujud komitmen kami bersama elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan hunian yang layak dan penataan kepemilikan tanah melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV)," ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut dibangun berkonsep hunian vertikal empat lantai dengan sembilan unit hunian. Dilengkapi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar hunian layak, baik dari segi ketahanan bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, maupun jaminan legalitas kepemilikan tanah yang sah bagi para pemilik hunian.

"Hunian ini menjadi KTV pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak. Terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan semua pihak yang terlibat dalam program ini. Ke depan, sinergi dalam penyediaan hunian layak melalui skema KTV diharapkan terus diperkuat agar menjadi salah satu solusi mengatasi keterbatasan lahan di Jakarta, dan cakupan program ini dapat diperluas ke daerah-daerah lain di Indonesia," jelasnya.

Di samping itu, Pj Gubernur Heru berharap, para penerima manfaat bisa memperoleh kehidupan yang layak dan dapat menjaga lingkungan.

“Kepada para penerima manfaat, kami berharap agar dapat lebih mandiri dalam mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Barokah Palmerah. Peningkatan kualitas fisik hunian ini berpotensi meningkatkan kondisi taraf ekonomi dan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan," tandasnya.

Perlu diketahui, bangunan Rumah Barokah Palmerah ini dilengkapi hak atas tanah, karena bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Hak tanah tersebut terdiri dari satu dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bersama, satu dokumen hak pakai, serta sembilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Sarusun.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan Rumah Barokah Palmerah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Hal ini menghasilkan kesepakatan antara pemilik tanah dengan peserta Konsolidasi Tanah (KT).

BERITA TERKAIT
Pembukaan, IMF 2024, Jakarta

Jakarta Jadi Tuan Rumah IMF 2024, Sinergi Membangun Kota Berkelanjutan

Selasa, 02 Juli 2024 1076

 Bappeda DKI Jakarta Terima Kunjungan Tim IMF untuk PIMA

Bappeda Bahas Pendampingan Manajemen Investasi Publik

Rabu, 06 Februari 2019 1687

Sekda Joko Sebut MGMAC-AMF Jadi Ajang Tukar Pengalaman Membangun Kota Berkelanjutan

Sekda Joko Sebut MGMAC-AMF Jadi Ajang Tukar Pengalaman Membangun Kota Berkelanjutan

Selasa, 01 Agustus 2023 3763

Pj Gubernur Serahkan 21 Sertifikat Tanah kepada Warga Kelurahan Pegangsaan Dua

Pj Gubernur Heru Serahkan 21 Sertifikat Tanah kepada Warga Pegangsaan Dua

Senin, 05 Februari 2024 6677

 Pj Gubernur DKI Serahkan Puluhan Sertifikat PTSL Bagi Warga Mampang Prapatan

Pj Gubernur Heru Bagikan 30 Sertifikat Tanah Gratis di Mampang Prapatan

Rabu, 24 Januari 2024 6397

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468498

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307234

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285050

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks