Kamis, 13 Juni 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 562
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan bantuan biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I. Pencairan dana KJP hari ini disambut suka cita.
Salah seorang, peserta didik kelas XI SMAN 6 Jakarta, Akbar Afriansyah (17) merasa sangat senang dengan adanya pencairan bantuan biaya pendidikan tersebut.
"Alhamdulillah, uang ini sangat berguna untuk pemenuhan kebutuhan sekolah seperti alat tulis, buku hingga seragam sekolah," ujarnya, Kamis (13/6).
Akbar mengaku akan menggunakan uang pencairan KJP Tahap I sebesar Rp 840.000 untuk dua bulan dengan sebaik-baiknya.
"Terima kasih Pak Pj Gubernur dan Pak Plt Kadis Pendidikan. Kami jadi lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan sekolah
," terangnya.Ungkapan senada disampaikan, siswi kelas VII SMPN 19 Jakarta, Manda Aurel Kurniawan (13). Ia merasa bersyukur bantuan biaya pendidikan untuk jenjang SMP sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan sudah bisa dicairkan.
"Alhamdulillah, saya sangat senang. Saya memaklumi adanya sedikit keterlambatan karena adanya evaluasi agar bantuan ini lebih tepat sasaran," ucapnya.
Ia menambahkan, akan menggunakan uang bantuan biaya pendidikan tersebut untuk membeli beragam perlengkapan sekolah.
"Kebetulan ini menjelang pergantian semester. Saya akan gunakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.