Kamis, 13 Juni 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 663
(Foto: Anita Karyati)
Inspektorat DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Gerakan Antipencucian Uang bagi 100 pejabat di l
ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu.Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, kegiatan hari ini pembekalan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke Satuan Pendidikan melalui ”Gerakan Pejabat Mengajar” sekaligus menjadi role model di lingkungan kerja masing-masing.
"Setelah mendapatkan pembekalan, para pejabat ini nantinya akan mengajarkan kepada pelajar di sekolah tentang nilai integritas dan pencegahan korupsi. Kita bangun sejak usia dini untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," ujarnya, di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (13/6).
Syaefuloh menjelaskan, dalam Bimtek ini pihaknya bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain pembekalan pendidikan antikorupsi, peserta juga diberikan pembekalan edukasi pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Pembekalan materi ini bertujuan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara.
"Diharapkan implementasi pendidikan antikorupsi tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan. Tapi, juga melibatkan banyak stakeholder profesional, akademisi dan praktisi lainnya. Pada akhirnya dengan gerakan ini dapat terwujudnya budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan," terangnya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, kejahatan korupsi merupakan permasalahan besar dalam bangsa ini yang harus segera diperangi secara bersama. Salah satunya, dengan memberikan edukasi sejak dini terkait larangan dan hukuman jika melakukan korupsi.
"Korupsi merupakan penyakit masyarakat bahkan penyakit pembangunan wilayah. Melalui pembekalan kepada para pejabat ini dapat menjadi aparat yang anti korupsi dan bisa membangun untuk kemakmuran rakyatnya," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kepulauan Seribu telah mempersiapkan pejabat yang nanti akan memberikan edukasi kepada pelajar di lingkungan sekolah Kepulauan Seribu.
"Tentunya kita berharap dalam menyongsong Jakarta menuju kota global dan Indonesia Emas 2045, sikap mental, budaya dan perilaku antikorupsi yang kuat telah mengakar dan tertanam kuat di dalam jiwa dan kepribadian para generasi penerus," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), Supriadi, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, sebab pendidikan antikorupsi berkesinambungan dengan anti pencucian uang.
"Semoga kegiatan ini berdampak penurunan angka indeks korupsi dan menyadarkan kepekaan masyarakat terhadap tindak pidana pencucian uang," tandasnya.