Kamis, 06 Juni 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 687
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 20 bangunan liar di Jalan Petojo Barat Raya, RT 02/04 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Perhubungan, Sosial, Bina Marga, SDA, Lingkungan Hidup, PPSU dan didukung aparat Kepolisian dan TNI.
Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti permintaan dari pihak kelurahan. Rencananya, di kawasan itu akan dilakukan penataan.
"P
osisinya juga berada di atas saluran sehingga potensi memicu penyumbatan. Selain petugas, kami juga kerahkan truk armada pengangkutan," katanya.Dijelaskan Rano, bangunan liar itu terdiri dari 18 lapak pedagang kaki lima dan dua hunian tempat tinggal.
Lurah Petojo Utara, Dipta Dwi Kusuma mengatakan, keberadaan bangunan 20 bangunan itu selama kerap dikeluhkan warga menyebabkan kawasan jadi kumuh. Selain itu keberadaan bangunan di atas saluran rawan memicu genangan.
Menurut Dipta, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan penataan di kawasan tersebut. Secara teknis, penataan kawasan itu bakal melibatkan UKPD lain.
"Segera akan dirapatkan dan kita rencanakan jadi lokasi penataan kawasan unggulan tahap IV," tandasnya.