Kamis, 18 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 7397
(Foto: Nurito)
Puluhan personel gabungan melakukan penertiban bangunan liar di bantaran rel kereta api di kawasan Gunung Antang, RW 09 Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Usai ditertibkan, kawasan tersebut dilakukan penjagaan oleh Satpol PP dan Satgas Sudin Sosial Jakarta Timur.
Camat Matraman, Bambang Pangestu mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan tersebut diduga dijadikan tempat tinggal dan penjualan minuman keras ilegal. Sehingga lingkungan terkesan kumuh.
"Keberadaan gubuk liar ini dikeluhkan masyarakat sekitar. Dikawatirkan ini dijadikan tempat hal-hal yang tak diinginkan," ujar Bambang.
Dia menjelaskan, penertiban melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Sudin Sosial, Babinsa, Bimaspol dan apartur kelurahan dan kecamatan.
Lurah Palmeriam, Setiawan menambahkan, lima bangunan liar ini baru berdiri sekitar sebulan lalu. Pihaknya akan melakukan proses pengawasan agar bangunan liar tidak lagi berdiri di wilayah tersebut.
"Selain membuat kesan kumuh, juga membahayakan karena setiap saat melintas kereta api," tandas Setiawan.