Jumat, 31 Mei 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 657
(Foto: Istimewa)
Kelompok kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta telah menggelar konsolidasi anggota pokja guna menindaklanjuti hasil bimbingan teknis (Bimtek) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Rapat pokja ini berlangsung dengan diskusi hangat dan penyampaian evaluasi dari pelaksanaan IKIP di tahun sebelumnya.
Rapat dihadiri Anggota Pokja Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Mustakim dan Elwin Rivo Sani, dan tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta.
Ketua kelompok kerja (pokja) Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, konsolidasi antar anggota Pokja menindaklanjuti hasil bimtek untuk mengkaji agar IKIP bukan sekedar peningkatan nilai semata.
"Diharapkan Pokja KI DKI Jakarta dapat menyiapkan data pendukung
dari 77 pertanyaan sebagai bahan melakukan wawancara," ujar Agus Wijayanto Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).Menurut Agus, perlu penekanan data, fakta dan informasi bagi Informan Ahli (IA) yang telah ditetapkan sejumlah 10 orang mewakili lima unsur di antaranya, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, jurnalis dan masyarakat/NGO.
"Sepuluh orang Informan Ahli dari 5 unsur ini jadi objek kita, diperlukan data dukungan agar Pokja dapat optimal saat dilakukan interview,” tuturnya.
Selanjutnya, sambung Agus, timeline, akan disinkronkan dengan target yang ditetapkan dari Komisi Informasi Pusat. Setelah penjaringan IA, akan dilakukan briefing IA dan Focus Group Discussion (FGD) IA. Di tengah diskusi dibahas bedah pertanyaan dari indikator penilaian dilihat dari tiga dimensi lingkungan fisik/politik, ekonomi dan hukum.
Agus juga menyampaikan pada proses wawancara IA diharapkan mampu memotret keterbukaan informasi publik di tahun 2023 yang lebih optimal.