Kamis, 30 Mei 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 596
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Inspektorat DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Antikorupsi bagi 50 pejabat administrasi Eselon III di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan di Kantor Wali Kota setempat.
Bimtek ini turut menghadirkan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta sebagai narasumber.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, Bimtek Implementasi Pendidikan antikorupsi ini bukan sekadar tentang pelatihan. Tetapi, merupakan komitmen yang kuat dari untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Korupsi adalah tantangan besar yang tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga merusak kepercayaan dan keadilan masyarakat," ujarnya, Kamis (30/5).
Ali menjelaskan, diperlukan upaya yang terus menerus dan berkelanjutan terutama pendidikan antikorupsi untuk memerangi korupsi di berbagai sektor. Kemudian, pejabat administrator juga harus memahami strategi pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
"Peserta Bimtek ini harus dapat mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi
ke satuan pendidikan melalui Gerakan Pejabat Mengajar sekaligus menjadi agen perubahan dan role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja mereka," ungkapnya.Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Supendi menuturkan, penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan perjalanan menuju era Indonesia Emas 2045.
Ia menambahkan, dunia pendidikan mempunyai peran strategis dalam menciptakan pribadi unggul berkarakter dan berintegritas, sehingga budaya antikorupsi dapat ditanamkan sejak dini.
"Kita sudah komitmen menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan melalui kegiatan pembiasaan menyampaikan materi dan mata pelajaran. Kemudian, pemberian contoh-contoh yang baik keterkaitan dengan antikorupsi kepada peserta didik SD, SMP, dan SMA sederajat," bebernya.
Ia berharap, dari penyelenggaraan Bimtek ini setiap pejabat ASN, khususnya Eselon III dapat menyiapkan atau menyampaikan program ini saat turun mengajar nantinya ke sekolah-sekolah sesuai jadwal dan materi yang sudah ditentukan.
"Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran seluruh pihak," tandasnya.