Senin, 27 Mei 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 635
(Foto: doc)
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat sebanyak 524 pengaduan konsumen yang berdomisili di Jakarta (termasuk bodebeka) pada periode triwulan I tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 497 pengaduan telah selesai ditindaklanjuti melalui proses edukasi dan 27 melalui proses konsultasi yaitu penanganan dan tindak lanjut kepada penyelenggara.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Arlyana Abubakar mengatakan, penanganan pengaduan untuk perlindungan konsumen terus berlanjut dalam rangka menjaga keyakinan konsumen.
Ia menyampaikan, jenis pengaduan tertinggi mengenai kartu kredit yaitu terkait etika penagihan, produk digunakan orang lain dan keringanan tagihan.
“Kemudian BIFAST terkait transfer dan saldo tidak bertambah. Transfer Dana terkait fraud. Dompet Elektronik terkait top up tidak berhasil. QRIS terkait kendala transaksi error dan penipuan,” ungkap Arlyana, Senin (27/5).
Ia menjelaskan, KPw BI DKI Jakarta terus melakukan langkah preventif dengan memberikan pemahaman terkait produk atau layanan sistem pembayaran, hak dan kewajiban konsumen, serta imbauan agar bertransaksi lebih aman dan terlindungi.
Arlyana menambahkan, upaya progresif KPw BI DKI Jakarta yaitu dengan melakukan publikasi konten
edukasi melalui kanal media sosial dan siaran radio bekerja sama dengan lembaga/asosiasi.“Selain itu bentuk lain dari edukasi yang dilakukan yaitu menyediakan booth layanan dan talkshow edukasi Pelindungan Konsumen,” tandasnya.