Jumat, 07 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 2699
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan menggelar pendataan penduduk dan pendatang baru di Kepulauan Seribu. Rencananya, pendataan tersebut akan dilakukan serentak Rabu (12/8) mendatang.
"
Pendataan penduduk akan dilakukan di Pulau Untung Jawa dan pulau-pulau resort di Kepulauan Seribu Selatan ," kata Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya, Jumat (7/8).Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, saat ini kinerja Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu dalam melayani masyarakat sudah cukup baik, kecuali pelayanan surat kematian dan jumlah pendatang.
"Tinggal dua pelayanan yang perlu diperbaiki, yaitu pelayanan kematian dan pelayanan jumlah penduduk yang masuk di Kepulauan Seribu," ujar Ismer.
Untuk pelayanan lainnya, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan pelapor kelahiran sudah cukup baik.