Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 4748
(Foto: Izzudin)
Lantaran melanggar aturan, 4 papan reklame dan 2 gerobak PKL di Jalan Raya Pasar Minggu, Srengseng Sawah ditertibkan petugas, Kamis (6/8).
"Kami bongkar karena menyalahi ketertiban umum berdiri di atas saluran air dan trotoar jalan," kata Yahya, Kasatgas Pol PP Kecamatan Jagakarsa.
Pihaknya mengerahkan 70 personel Satpol PP, 50 petugas kebersihan serta TNI/Polri menggunakan alat manual.
"Pemilik hanya diam pada saat ditertibkan karena mereka sudah memahami menyalahi aturan jadi tidak ada perlawanan," ujarnya.