Ahok Nilai Pemberhentian Retno oleh Kadisdik Sesuai Prosedur

Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 6537

 Ahok Pastikan Prosedur Pemecatan Retno Tak Cacat Hukum

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, prosedur pemberhentian Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisidik) DKI, Arie Budhiman sudah sesuai prosedur.

Benar, prosedur kadis sudah benar

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun menanggapi santai gugatan yang dilayangkan Retno Listyarti kepada Arie Budhiman.

"Enggak apa-apalah, gugat kepala dinas kan bukan ke saya ini," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/8).

Disebutkan Ahok, prosedur yang dilakukan oleh Arie Budhiman memberhentikan Retno sebagai Kepala SMA Negeri 3 pun tidak cacat hukum. Semua dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Harusnya tidak cacat hukum. Benar, prosedur kadis sudah benar," tegasnya.

Seperti diketahui, Retno menggugat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke PTUN Jakarta terkait SK Kepala Dinas Nomor 355 Tahun 2015 tentang pemberhentiannya sebagai kepala sekolah.

Retno mendaftarkan gugatannya didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pada Selasa kemarin. Gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor 165/G/2015/PTUN JKT.

Dikatakan Retno, upaya ini adalah cara dia untuk mendapatkan keadilan. Seperti diketahui, Retno diberhentikan dari jabatannya karena dinilai lalai dan keluyuran ketika pelaksanaan ujian nasional (UN) berlangsung. Ketika itu, Retno memilih melayani wawancara langsung dengan stasiun televisi swasta dibanding mengawasi pelaksanaan UN.

BERITA TERKAIT
Djarot Minta Kepsek Siap Dievaluasi

Pencopotan Jabatan Dinilai Biasa

Senin, 18 Mei 2015 5808

Basuki : Kepsek SMAN 3 Akan Kena Sanksi

Disdik Diminta Jatuhkan Sanksi untuk Kepala SMAN 3

Jumat, 17 April 2015 7228

Disdik: Mutasi Retno Sudah Sesuai Prosedur

Kadisdik DKI: Mutasi Kepala SMAN 3 Sesuai Prosedur

Minggu, 17 Mei 2015 5623

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks