Minggu, 17 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5622
(Foto: doc)
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budhiman menegaskan, proses mutasi Kepala SMA Negeri 3 Retno Listyarti sudah sesuai prosedur.
Pihaknya telah mengeluarkan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 355 Tahun 2015 yang berisi pemberhentian dan pemindahan Retno sebagai kepala sekolah menjadi guru di SMA Negeri 13.
"Proses mutasi kepala sekolah sudah dilakukan ribuan kali dan juga sudah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Jadi tentu sudah sesuai dengan prosedur," tegas Arie, kepada beritajakarta.com, Minggu (17/5).
Keputusan mutasi diambil lantaran Retno meninggalkan sekolah saat ujian nasional (UN) berlangsung untuk melayani undangan wawancara dari salah satu stasiun televisi swasta terkait dengan kebocoran soal ujian. Pada kesempatan itu, Retno diwawancara sebagai Sekjen Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Mutasi Retno dilaksanakan Dinas Pendidikan DKI pada Jumat (8/5) lalu. Kini posisi Kepala SMA Negeri 3 diduduki oleh Ratna Budiarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 29.
Menurut Arie, keputusan Retno untuk lebih memilih meninggalkan sekolah dan melayani undangan stasiun televisi menjadi poin penting penilaian. Sebab, Retno seharusnya mengutamakan kewajibannya sebagai pemimpin saat sekolahnya menggelar ujian. "Ini bicara soal pilihan dan tanggung jawab," ujar Arie.
Dikatakan Arie, keputusan untuk memutasi Retno sudah melalui pertimbangan obyektif. Ada beberapa penilaian yang dilakukan seperti administratif, kinerja, rekam jejak, pelanggaran disiplin, dan perilaku sosial.
Pihaknya juga telah mengecek ulang keterangan yang diberikan Retno saat diperiksa pada 21 April 2015. Salah satu pengakuan Retno, kata Arie, dia sudah mengambil paket ujian di posko soal sebelum meninggalkan sekolah. Namun saat dikonfrontir dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat faktanya berbeda. "Nyatanya, Kepala Suku Dinas Pendidikan tak menjumpai fakta yang sama," ucapnya.