Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 4700
(Foto: doc)
Setelah sempat tertunda, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu bersama Walikota Jakarta Utara, Kantor Syahbandar, serta Dinas Perhubungan dan Transportasi akan memutuskan sistem tiket kapal penumpang ojek. Rencananya, keputusan mengenai tiket tersebut akan diputuskan hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, sistem tiket harus diputuskan sesuai kesepakatan dengan masyarakat pelaku usaha.
"Kami akan putuskan sistem tiket yang akan berlaku seperti apa, dengan komitmen seluruh masyarakat Pulau Seribu," ujar Budi, Rabu (5/8).
Menurut Budi, yang menentukan besaran harga tiket adalah pihak asosiasi, koperasi, dan warga pulau. "Kami hanya penengah dan tidak boleh ikut campur soal penetapan harganya," katanya.
Sementara itu, Hamdi, Ketua Koperasi Mina Wisata yang juga operator tiket mengaku kecewa dengan pemeberlakuan tiket secara sepihak oleh pihak yang mengatasnamakan asosiasi pelaku travel Pulau Tidung, Minggu (2/8) lalu.
"Kami tetap menunggu keputusan Pemkab untuk pemberlakuan tiket, dan Pemkab juga harus adil untuk tidak memberlakukan tiket oleh pihak manapun," tuturnya.
Sebelumnya, karena alasan ketidaksiapan dan kurangnya sosialisasi oleh pihak koperasi, Pemkab membatalkan pemberlakuan tiket yang rencananya mulai akan dilakukan pada Sabtu (1/8) lalu.