Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2714
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Setelah dilakukan sosialisasi berkali-kali, sebanyak 20 bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Rawasari Timur, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibongkar paksa petugas Satpol PP.
Keberadaan puluhan bangunan ini dinilai telah menghambat saluran air serta menghalangi petugas tata air untuk melakukan pembersihan.
"Selain 20 bangunan liar, kami juga membongkar satu pos milik ormas," kata Sulastri, Lurah Cempaka Putih Timur, Rabu (5/8).
Menurut Sulastri, pembongkaran yang melibatkan 40 personel ini berlangsung kondusif. Sebab para penghuni menyadari telah mendiami lahan fasilitas umum.
"Mereka kemudian pindah ke rumah kontrakan sekitar lokasi, karena beberapa penghuni memiliki anak yang masih bersekolah," ujar Sulastri.