Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 2622
(Foto: Rio Sandiputra)
Satpol PP Kecamatan Tebet menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di jalur hijau, saluran air dan fasilitas umum lainnya di Jalan Tebet Barat Dalam V, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
"Kita sudah berikan surat peringatan dan perintah bongkar sendiri, tapi lapak-lapaknya masih berdiri. Total ada 16 lapak yang kami tertibkan," ujar Asromadian, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tebet.
Menurut Asromadian, keberadaan belasan lapak tersebut telah membuat kumuh lingkungan serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam pembongkaran ini dikerahkan 35 personel Satpol PP
"Kita bongkar secara manual, karena bangunannya semi permanen, jadi masih bisa diatasi petugas," jelas Asromadian.