Selasa, 04 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3053
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 18 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bahari dan Jalan Warakas Raya, Tanjung Priok ditertibkan petugas Satpol PP lantaran berdiri di bahu jalan dan di atas saluran air. Bahkan, beberapa PKL mendirikan lapaknya di atas jembatan yang di bawahnya melintas Kali Tirem.
"Prosesnya diawali dengan imbauan kepada pedagang di wilayah masing-masing. Peringatan ke 7, 3, 1, sudah kami berikan, dari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sudah ingatkan untuk membongkar sendiri," kata Lurah Warakas, Sri Suhartini, Selasa (4/8).
Lantaran berada di perbatasan tiga Kelurahan yakni Tanjung Priok, Warakas, dan Sungai Bambu, Satpol PP dari tiga Kelurahan tersebut diterjunkan untuk melakukan penertiban, dibantu Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok.
"Harus berbarengan, karena berdampingan, takutnya menyebabkan kecemburuan sosial, yang di sini ditertibkan, tapi wilayah lain nggak. Akhirnya kami rapatkan, kami musyawarah bersama-sama tiga kelurahan," terang Sri.
Menurut Sri, masing-masing kelurahan mengerahkan sebanyak 15 petugas Satpol PP, sementara pihak Kecamatan Tanjung Priok menerjunkan 60 personelnya. Dibutuhkan sedikitnya dua truk pengangkut sampah berukuran besar untuk mengangkut hasil penertiban.
"Penertiban ini sekaligus menyambut HUT RI ke-70. Kita ingin ciptakan lingkunan yang bersih, indah, tertata, mengantisipasi terjadinya banjir dan kemacetan," tutur Sri.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Tanjung Priok, Zainuddin mengatakan, penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan warga dan pengendara yang melintas di wilayah itu. "Berdasarkan pengaduan warga dan lagi pula keberadaan mereka bikin macet dan bikin kumuh," ungkap Zaenuddin.