Pemprov DKI Buka Aduan dan Kanal Pendaftaran Tahap I KJMU

Jumat, 08 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 9494

DKI Buka Kanal Pendaftaran Tahap I KJMU dan Aduan

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial di bidang pendidikan seperti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.

Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data

Saat ini, pendaftaran Tahap I KJMU sedang dibuka melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi.

Hal ini dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah seperti kelurahan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf mengenai disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU.

“Maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini. Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti, Jumat (8/3).

Widyastuti menambahkan, Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan selama satu bulan ke depan sehingga masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.

Kanal aduan dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081585958706, https://www.instagram.com/upt.p4op, telepon ke 021-8571012, serta website kjp.jakarta.go.id.

“Aduan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti,” ucap Widyastuti.

Untuk diketahui, jumlah penerima KJMU dari Pemprov DKI Jakarta yang terdaftar sebanyak 19.023 orang sampai saat ini. Penerima ini tersebar di 124 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia dengan rincian 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

BERITA TERKAIT
Endang Akui Program KJMU Sangat Membantu Kuliah Anaknya

KJMU Nyata Membantu Warga

Kamis, 07 Maret 2024 8334

Pj Gubernur Heru Pastikan KJMU Tetap Berjalan

Bertemu dengan Mahasiswa Penerima Manfaat, Pj Gubernur Heru Pastikan KJMU Tetap Berjalan

Kamis, 07 Maret 2024 8601

 Disdik DKI Jakarta Pastikan Penerima Manfaat KJMU Sesuai DTKS dan Data Regsosek

Disdik Pastikan Penerima Manfaat KJMU Sesuai DTKS dan Data Regsosek

Selasa, 05 Maret 2024 12007

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks