Kamis, 07 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8602
(Foto: Istimewa)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiwa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Dalam pertemuan dengan mahasiswa tersebut, Pj Gubernur Heru memastikan KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.
“Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, lanjut Pj Gubernur Heru, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiwa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.
“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Heru mengatakan, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, sehingga penggunaan anggaran KJMU menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.
“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” terang Heru.
Pj Gubernur Heru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Karena itu, ia mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.
Sementara itu, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto untuk meminta kepastian mengenai keberlanjutan KJMU secara langsung kepada Pj Gubernur Heru.
Ia pun lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU tetap akan dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.
“Jadi, informasinya semua sudah clear. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja,” kata Faisal.
Menurut Faisal, telah terjadi kesalahpahaman terhadap kabar yang beredar di tengah masyarakat. Ia pun telah memastikan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, melainkan dilakukan cleansing dan pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran.
“Sepertinya terjadi kesalahpahaman terhadap informasi yang beredar. Jadi, tidak ada pemutusan. Tapi, memang namanya sistem untuk pemadanan data sedang berjalan. Jadi, kita harus sabar,” tandas Faisal.