Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 5213
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Petugas gabungan membongkar 15 bangunan yang berdiri di bantaran Kali Krukut di RW 08, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/8). Keberadaan belasan bangunan ini dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, pasca pembongkaran bantaran Kali Krukut akan dibangun jalan inspeksi. Jalan ini dapat menjadi jalur alternatif pengendara bermotor.
"Belasan bangunan ini sudah ada sejak 50 tahun lalu. Keberadaan bangunan telah membuat kumuh lingkungan," kata Fauzi.
Pembongkaran yang melibatkan 50 petugas gabungan ini berlangsung kondusif. Pasalnya para penghuni telah meninggalkan tempat tinggalnya sejak beberapa hari lalu.
"Nanti hari Minggu kita akan kerja bakti di sini. Kita tetap mengimbau agar warga tidak mendirikan bangunan di bantaran kali," ujar Fauzi.