Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3666
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak tujuh mobil kembali terjaring razia parkir liar di sejumlah jalan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/8).
Tujuh mobil tersebut ditindak dengan cara diderek lantaran parkir di Jalan Gading Nias, Biru Laut, Gading Indah dan Boulevard Raya. Dari 7 kendaraan tersebut di antaranya, Toyota Rush bernopol B 1315 BIV, Yaris bernopol B 1420 BZW dan All New Yaris bernopol B 1438 UFI.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Hengki Sitourus mengatakan, pada catur wulan pertama 2015, lebih dari 367 kendaraan roda 4 diderek karena memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya diderek di kawasan Kelapa Gading dan Penjaringan.
"
Memang Kelapa Gading ini merupakan daerah yang rawan parkir liar. Makanya setiap hari petugas kita rutin melakukan pengawasan ," tegasnya.Dikatakan Hengki, setiap hari sebanyak 2 tim diterjunkan mengawasi lokasi rawan parkir liar di Kelapa Gading.
"Memang hampir setiap hari ada saja yang diderek petugas kita dari Kelapa Gading. Pokoknya kita tidak akan bosan melakukan penindakan hingga warga jera," tandasnya.