Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3330
(Foto: Rio Sandiputra)
Sebanyak 10 sepeda motor terjaring penertiban parkir liar yang diadakan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (3/8), di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru.
Sepuluh sepeda motor itu kemudian diangkut ke Kantor Kecamatan Kebayoran Baru. Setelah pemiliknya membuat surat perjanjian, kemudian diberikan surat tilang.
"Motor yang diangkut ketahuan parkir di atas trotoar," kata AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.
Selain menertibkan parkir liar, petugas juga mengecek surat kendaraan angkutan umum yang melintas di Jalan Melawai Raya. Hasilnya, ada dua metromini yang tidak boleh beroperasi karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
"Selain itu adapula dua mobil pribadi yang kami derek karena parkir di badan jalan," jelas
Nahor.