Bawaslu Jakut Ajak Warga Bantu Turunkan APK di Rumah

Minggu, 11 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 7271

Bawaslu Jakut Ajak Warga Untuk Turunkan APK di Rumah

(Foto: Anita Karyati)

Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara mengajak warga bantu turunkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di masing-masing rumah. 

D emi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan bermartabat

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Ronald Reagen mengatakan, seluruh APK, baik bendera parpol, caleg, maupun capres yang terpasang wajib diturunkan saat masa tenang, 11 - 13 Februari, hingga saat pencoblosan suara 14 Februari nanti.

"Untuk rumah warga yang pasang APK kami imbau di masa tenang ini untuk diturunkan secara mandiri karena sesuai ketentuan tidak boleh ada kampanye atau APK," tegas Ronald.

Dijelaskan Ronald, pihaknya bersama petugas gabungan  telah melakukan penurunan APK secara serentak pada Minggu (11/2) dini hari di jalan protokol dan jalan lingkungan di tingkat kecamatan.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara, Muhamadong menambahkan, selain pihaknya penurunan APK yang dimulai pada dini hari tadi diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperi Sekretariat Kota, Sudin Lingkungan Hidup, Bina Marga, Perhubungan, Kominfotik, Pertamanan dan Hutan Kota, hingga Badan Penyelamatan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, dan TNI-Polri.

Pada tingkat kota, jelas Muhamadong, secara teknis penurunan APK dibagi menjadi dua kelompok dengan tiga titik lokasi yakni Jalan Yos Sudarso, Lodan Raya, dan Jalan Pluit Raya.

"APK yang diturunkan kami simpan di Gudang Satpol PP Jakarta Utara dan  Gudang Satpol PP Provinsi DKI di Kawasan Cakung," ungkapnya.

Ia pun mengajak kepada seluruh calon, tim kampanye, dan masyarakat, untuk mendukung proses penertiban ini, guna menciptakan iklim politik yang sehat dan transparan.

"Sangat berharap semua pihak dapat mematuhi aturan dan menjaga integritas demokrasi dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakarta Diturunkan Serentak

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakarta Diturunkan Serentak

Sabtu, 10 Februari 2024 9136

 1.035 Personel Satpol PP Jakbar Dikerahkan Turunkan APK

1.035 Personel Satpol PP Jakbar Dikerahkan Turunkan APK

Minggu, 11 Februari 2024 9551

KPU Kepulauan Seribu Pindahkan Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Pramuka

KPU Kepulauan Seribu Pindahkan Logistik Pemilu ke Pulau Pramuka

Jumat, 09 Februari 2024 9046

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285049

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks