Minggu, 11 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 7271
(Foto: Anita Karyati)
Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara mengajak warga bantu turunkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di masing-masing rumah.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Ronald Reagen mengatakan, seluruh APK, baik bendera parpol, caleg, maupun capres yang terpasang wajib diturunkan saat masa tenang, 11 - 13 Februari, hingga saat pencoblosan suara 14 Februari nanti.
"Untuk rumah warga yang pasang APK kami imbau di masa tenang ini untuk diturunkan secara mandiri karena sesuai ketentuan tidak boleh ada kampanye atau APK," tegas Ronald.
Dijelaskan Ronald, pihaknya bersama petugas gabungan telah melakukan penurunan APK secara serentak pada Minggu (11/2) dini hari di jalan protokol dan jalan lingkungan di tingkat kecamatan.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara, Muhamadong menambahkan, selain pihaknya penurunan APK yang dimulai pada dini hari tadi diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperi Sekretariat Kota, Sudin Lingkungan Hidup, Bina Marga, Perhubungan, Kominfotik, Pertamanan dan Hutan Kota, hingga Badan Penyelamatan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, dan TNI-Polri.
Pada tingkat kota, jelas Muhamadong, secara teknis penurunan APK dibagi menjadi dua kelompok dengan tiga titik lokasi yakni Jalan Yos Sudarso, Lodan Raya, dan Jalan Pluit Raya.
"APK yang diturunkan kami simpan di Gudang Satpol PP Jakarta Utara dan Gudang Satpol PP Provinsi DKI di Kawasan Cakung," ungkapnya.
Ia pun mengajak kepada seluruh calon, tim kampanye, dan masyarakat, untuk mendukung proses penertiban ini, guna menciptakan iklim politik yang sehat dan transparan.
"Sangat berharap semua pihak dapat mematuhi aturan dan menjaga integritas demokrasi dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti," tandasnya.