Minggu, 11 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 7221
(Foto: Anita Karyati)
Sekitar 300.alat peraga kampanye (APK) Pemilik yang tersebar di wilayah Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (11/2), telah diturunkan petugas gabungan Satpol PP, Bawaslu, aparatur kelurahan, Kepolisian, TNI, dan FKDM.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi menjelaskan, seluruh APK mulai dari bendera, umbul-umbul, banner, baliho, dan sejenisnya, ditertibkan petugas dan dimasukan ke dalam karung yang telah disiapkan. Selanjutnya, APK tersebut ditaruh di gudang kelurahan.
"Untuk di Pulau Panggang total APK yang berhasil dihimpun ada tujuh karung, sementara di Pulau Pramuka lima karung., Total jumlahnya sekitar 200 hingga 300-an, " kata Edi.
Menurut Edi, penertiban APK saat masa tenang Pemilu ini tdilakukan secara serentak pada masing-masing wilayah kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Petugas yang kami kerahkan sekitar 10-15 personel
, untuk masing-masing wilayah. Telah kita siapkan puluhan karung untuk mengangkut APK," jelasnya.Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudi, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah turut serta dalam penurunan dan pembersihan APK di wilayahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024, dengan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Terimakasih semuanya, penurunan APK ini sudah dilakukan sesuai dengan peraturan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai," pungkasnya.