Jumat, 02 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7498
(Foto: Anita Karyati)
Penataan kawasan dilakukan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan di dekat RSUD Kepulauan Seribu. Penataan kawasan ini dilakukan dengan melibatkan personel gabungan.
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, penataan kawasan ini dilakukan dengan menertibkan pedagang kaki lima yang mengokupasi area trotoar dan jalan.
"Dalam penataan kawasan ini dikerahkan personel Satpol PP, petugas PPSU dan Bhabinkamtibmas. Kami ingin mengembalikan fungsi trotoar dan jalan
sesuai peruntukkan," ujarnya, Jumat (2/2).Fakih menjelaskan, dalam penataan kawasan tersebut, sebanyak delapan PKL diberikan solusi untuk menjalankan kegiatan usahanya di tempat yang tidak melanggar aturan ketertiban umum.
"Kami sudah lakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan surat peringatan. Alhamdulillah, para PKL merespons baik dan bersedia dipindahkan ke Loksem di samping Dermaga Pulau Pramuka," terangnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pulau Panggang, Sopi menambahkan, penataan kawasan ini mengacu pada Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Untuk personel Satpol PP yang dikerahkan hari ini berjumlah enam orang. Kami membantu para PKL memindahkan dagangannya ke Loksem," ungkapnya.
Semetara itu, Ketua RW 04, Kelurahan Pulau Panggang, Titin mengajak warga untuk bisa bersama-sama menjaga lingkungan yang tertib, bersih, rapi, indah, dan nyaman.
"Saat ini sudah lebih bersih dan tertata. Semoga pengunjung maupun wisatawan yang datang ke Pulau Pramuka lebih merasa nyaman," tandasnya.